Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Emiten Bioskop CGV Cinemas Dapat Kredit Rp 41 Miliar untuk Modal Kerja

Reporter

image-gnews
Pekerja menggunakan alat pelindung wajah saat simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis 9 Juli 2020. Simulasi tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan kesiapan tempat hiburan bioskop dalam penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan alat pelindung wajah bagi karyawan, pembatas jaga jarak, masker, sarung tangan dan cairan disinfektan seiring tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Pekerja menggunakan alat pelindung wajah saat simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis 9 Juli 2020. Simulasi tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan kesiapan tempat hiburan bioskop dalam penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan alat pelindung wajah bagi karyawan, pembatas jaga jarak, masker, sarung tangan dan cairan disinfektan seiring tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Graha Layar Prima Tbk. (BLTZ), yang mengelola bioskop CGV Cinemas, memperoleh fasilitas kredit senilai Rp 41 miliar untuk kebutuhan modal kerja.

Dalam laporannya ke Bursa Efek Indonesia, Direktur Graha Layar Prima Yeo Deksu menyampaikan pada 18 Januari 2021 perseroan telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank Shinhan Indonesia senilai Rp 41 miliar.

Dokumen jaminan untuk perolehan fasilitas pinjaman ini adalah Standby Letter of Credit (SBLC), yang diterbitkan oleh Shinhan Bank Korea tanggal 15 Januari 2021 atas nama CJ CGV Co. Ltd., yang merupakan pemegang saham pengendali perseroan secara tidak langsung.

"Tujuan dari fasilitas pinjaman ini adalah untuk membiayai kebutuhan modal kerja perseroan," paparnya dalam keterbukaan informasi, Rabu, 20 Januari 2021.

Para Pihak tidak memiliki hubungan afiliasi, sehingga hal ini tidak termasuk dalam transaksi afiliasi sebagaimana diatur Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Kinerja BLTZ tengah tertekan akibat pembatasan sosial selama pandemi Covid-19. Sales and Marketing Division Head CGV Manael Sudarman mengatakan perusahaan mencoba membuka peluang dengan menggencarkan fungsi-fungsi lain yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

10 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

13 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Serba-serbi Film Horor Do You See What I See

1 hari lalu

Do You See What I See. Istimewa
Serba-serbi Film Horor Do You See What I See

Film Do You See What I See adaptasi podcast horor populer episode ke-64 yang berjudul First Love


Sinopsis Do You See What I See, Film Horor yang Diadaptasi dari Podcast

1 hari lalu

Do You See What I See. Istimewa
Sinopsis Do You See What I See, Film Horor yang Diadaptasi dari Podcast

Film horor Do You See What I See sudah tayang di bioskop pada 16 Mei 2024


Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

1 hari lalu

Ilustrasi Membeli Mobil. shutterstock.com
Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

Untuk ajukan kredit mobil ada beberapa hal perlu diperhatikan. Salah satunya mengukur kemampuan finansial jangka pendek maupun panjang. Apa lagi?


Sinopsis Tarot, Film Horor Terbaru Tayang di Bioskop Indonesia

2 hari lalu

Film Tarot. tarotmovie.com
Sinopsis Tarot, Film Horor Terbaru Tayang di Bioskop Indonesia

Film Tarot tayang di bioskop Indonesia pada Rabu, 15 Mei 2024


Film The Outlaws Mencapai 40 Juta Penonton

3 hari lalu

Seri film Korea The Outlaws. Instagram @aboentertainment/am.
Film The Outlaws Mencapai 40 Juta Penonton

Seri The Outlaws yang dibintangi oleh Ma Dong Seok tercatat dalam rekor baru di box office Korea


OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

4 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers tentang hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.


Penyaluran Kredit Bank Sampoerna Naik 13 Persen

5 hari lalu

PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna). banksampoerna.com
Penyaluran Kredit Bank Sampoerna Naik 13 Persen

Penyaluran kredit Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) pada kuartal I 2024 sebesar Rp 11,6 triliun. Naik 13,2 persen.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.